Example floating
Example floating
Parlementeria

DPRD Kota Palu Gelar Rapat Bapemperda, Bahas Penetapan Propemperda 2026

18
×

DPRD Kota Palu Gelar Rapat Bapemperda, Bahas Penetapan Propemperda 2026

Share this article
DPRD Kota Palu, Dr Arif Miladi, memimpin rapat dengan Bapemperda bersama pemkot Palu. Foto: Mohammad Rizal.
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat kerja di ruang sidang utama, Rabu 06/08/2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Dr Arif Miladi, didampingi anggota Bapemperda seperti Muslimun, Andris, dan Andika.

Sejumlah pejabat Pemkot Palu hadir, di antaranya Asisten I Setda Kota Palu, Usman, Kepala Kesbangpol, Ansyar Sutiadi, Kabag Organisasi, Dr Ahmad Rijal, perancang peraturan Ghazali, pejabat BPKAD, serta tenaga ahli dari Universitas Tadulako.

Agenda rapat meliputi penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, harmonisasi antara DPRD dan Pemkot Palu, serta usulan perubahan Propemperda Barang Milik Daerah dan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pandangannya, Ghazali menekankan urgensi percepatan pembahasan perubahan Propemperda. Ia menyarankan agar perubahan terkait Barang Milik Daerah serta susunan perangkat daerah ditetapkan pada Caturwulan II, sementara Ranperda Pembinaan Ideologi dapat dibahas di Caturwulan III.

Pandangan ini diamini Kabag Organisasi, Dr Ahmad Rijal. Menurutnya, percepatan pembahasan akan memberi ruang penyesuaian nama perangkat daerah sekaligus mempercepat akselerasi urusan Koperasi, UMKM, dan ketenagakerjaan dalam penganggaran 2026.

Namun, setelah pimpinan rapat beralih ke Muslimun, Bapemperda DPRD Kota Palu memutuskan seluruh usulan OPD akan dibahas pada Caturwulan III.

“Dengan pertimbangan bersama, maka usulan teman-teman OPD akan kita bahas di Caturwulan III,” tegas Muslimun.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *