Example floating
Example floating
Hukum

Komnas HAM Sulteng: Penonaktifan SMK Bina Bakat dari Dapodik Berpotensi Langgar Hak Atas Pendidikan

22
×

Komnas HAM Sulteng: Penonaktifan SMK Bina Bakat dari Dapodik Berpotensi Langgar Hak Atas Pendidikan

Share this article
Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Jarinews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menilai langkah penonaktifan SMK Bina Bakat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menyampaikan bahwa negara seharusnya hadir sebagai pemangku kebijakan dalam pemenuhan HAM, terutama di sektor pendidikan. Namun, dalam kasus ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng dinilai justru mengabaikan perannya.

“Kewajiban negara terhadap hak warga negara, dalam hal ini hak atas pendidikan, diabaikan. Yang dilihat hanya aspek prosedural, tanpa mempertimbangkan konteks untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tegas Livand dalam keterangan pers, Rabu 14/05/2025.

Komnas HAM sebelumnya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah dan Kepala Sekolah SMK Bina Bakat. Namun, menurut Livand, penjelasan yang disampaikan belum menyentuh substansi perlindungan terhadap peserta didik.

“Silakan Dinas Pendidikan menjalankan prosedur, tetapi jangan mengabaikan hak anak-anak didik SMK Bina Bakat,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah agar hak-hak siswa tidak semakin dirugikan. Livand menegaskan bahwa persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan menghalangi siswa mendapatkan layanan pendidikan, termasuk hak mengikuti ujian.

“Kalau anak-anak sampai tidak bisa ikut ujian hanya karena masalah administrasi, itu bentuk pengabaian negara terhadap pendidikan. Jika ini dibiarkan, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah juga sudah menegaskan pada Tribun Palu.com, bahwa penonaktifan Dapodik tidak sama dengan penutupan akun Dapodik. Ia menyatakan bahwa SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse dapat kembali diaktifkan dalam sistem Dapodik asalkan pihak sekolah melaporkan kegiatan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *