Example floating
Example floating
Sulteng

Aspirasi PPPK Sulteng Berbuah Kepastian, Akbar Supratman Kawal hingga ke Pusat

7
×

Aspirasi PPPK Sulteng Berbuah Kepastian, Akbar Supratman Kawal hingga ke Pusat

Share this article
Wakil ketua MPR RI sekaligus Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Aspirasi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tengah terkait kepastian pembayaran gaji kini mendapat titik terang.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK melalui APBN 2027. Pembiayaan yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat mulai 2027.

Kabar tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi PPPK di Sulawesi Tengah. Pasalnya, persoalan kepastian pembayaran dan keberlanjutan pengabdian PPPK sebelumnya menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Wakil Ketua MPR RI, Akbar Supratman.

Akbar selama ini menerima dan mengawal aspirasi masyarakat Sulteng, termasuk persoalan yang dihadapi para PPPK. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian dan komunikasi politiknya di tingkat pusat.

Kepastian anggaran Rp23 triliun ini sekaligus memberikan jawaban terhadap kekhawatiran PPPK mengenai keberlanjutan pembayaran gaji pada tahun mendatang. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut pengalihan pembiayaan dari APBD ke APBN memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji PPPK.

Bagi Akbar, kebijakan tersebut menjadi kabar yang dinantikan para PPPK, khususnya mereka yang selama ini menghadapi ketidakpastian akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Pengalihan pembiayaan juga berpotensi mengurangi beban APBD. Banggar menilai langkah tersebut dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pembangunan lainnya.

Dengan disepakatinya anggaran tersebut dalam RAPBN 2027, aspirasi PPPK yang selama ini disuarakan di daerah kini telah masuk dalam kebijakan penganggaran pemerintah pusat.

Akbar Supratman pun diharapkan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar kepastian anggaran benar-benar dirasakan para PPPK di Sulawesi Tengah.

Kebijakan ini terutama menjadi kabar penting bagi PPPK yang bekerja sebagai guru dan tenaga pendidik, mengingat kelompok tersebut merupakan bagian besar dari PPPK yang sebelumnya pembiayaannya bersumber dari APBD.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sulteng

Palu, Japrinews.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto…