Example floating
Example floating
Sulteng

KADIN Sulteng Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Gufran Dorong Pengusaha Lokal Masuk Rantai Industri

8
×

KADIN Sulteng Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Gufran Dorong Pengusaha Lokal Masuk Rantai Industri

Share this article
Pelantikan Pengurus Kamar dagang Industri (Kadin) Sulawesi Tengah (Sulteng) Masa Bakti 2026-2031. Foto: Jufri
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, melantik dan mengukuhkan Pengurus KADIN Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026-2031.

Pelantikan berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu malam 16/09/2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, jajaran Forkopimda, kepala daerah, pimpinan asosiasi dan dunia usaha, perbankan, lembaga keuangan, pelaku industri, profesional, serta pengurus KADIN kabupaten.

Ketua Umum KADIN Sulteng, Gufran Ahmad, dalam sambutannya mengatakan potensi sumber daya alam dan posisi strategis Sulawesi Tengah harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta dunia usaha lokal.

Menurutnya, pertumbuhan industri dan investasi di Sulteng harus dibarengi dengan keterlibatan pengusaha daerah. Pelaku usaha lokal didorong masuk dalam rantai pasok industri, sementara UMKM perlu memperoleh akses pasar dan tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan serta peningkatan kompetensi.

“Jangan sampai Sulawesi Tengah hanya menjadi tempat sumber daya alam berada, industri berdiri, dan investasi masuk, sementara pengusaha lokal hanya menjadi pemain cadangan,” tegas Gufran.

Ia menegaskan, keberpihakan kepada pengusaha lokal bukan berarti menutup ruang bagi investor dan pelaku usaha dari luar daerah. Investasi tetap diperlukan untuk menghadirkan modal, teknologi, pengalaman, jaringan pasar dan peluang kolaborasi.

Namun, investasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi yang turut mendorong pertumbuhan pelaku usaha lokal dan UMKM.

“Keberpihakan kepada pengusaha lokal bukan berarti menutup pintu bagi pengusaha dari luar. Keberpihakan berarti memastikan adanya kesempatan yang adil untuk bersaing,” ujarnya.

Gufran juga mendorong pengusaha lokal meningkatkan kompetensi, memenuhi standar industri, memperkuat profesionalisme, serta membenahi tata kelola perusahaan agar mampu menjadi mitra industri yang kredibel.

Di sisi lain, ia menegaskan KADIN Sulteng periode 2026-2031 akan diarahkan untuk lebih aktif menggerakkan dunia usaha, bukan sekadar hadir dalam kegiatan seremonial.

“KADIN harus menjadi dinamisator dunia usaha, jembatan antara peluang dan pelaku usaha, serta supporting system bagi pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Gufran, KADIN juga harus mampu menerjemahkan program pemerintah menjadi peluang usaha dan mempertemukan investor dengan pengusaha lokal yang memiliki kompetensi.

Ia menilai kolaborasi antara KADIN Sulteng, KADIN Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi bagian penting untuk membuka akses terhadap jejaring nasional dan internasional, investasi, teknologi, serta kemitraan dunia usaha.

Gufran turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie dan jajaran KADIN Indonesia atas dukungan serta ruang kolaborasi yang diberikan kepada KADIN Sulteng.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sulteng

Palu, Japrinews.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto…