Example floating
Example floating
Sulteng

PAN Sulteng Wajibkan Tes Urine Pengurus, Kader Positif Narkoba Terancam Dipecat dan PAW

15
×

PAN Sulteng Wajibkan Tes Urine Pengurus, Kader Positif Narkoba Terancam Dipecat dan PAW

Share this article
Ketua DPW PAN Sulteng, Sarifuddin Sudding dan juga Anggota DPR RI Dapil Sulteng. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tes urine bagi seluruh jajaran pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulawesi Tengah.

Ketua DPW PAN Sulteng, Sarifuddin Sudding, mengatakan tes urine dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor DPW PAN Sulteng, Jalan Hang Tuah, Kota Palu, Jumat 03/07/2026.

“Hari ini kita melaksanakan tes urine kepada seluruh jajaran pengurus, baik DPW maupun DPD se-Sulawesi Tengah,” ujar Sarifuddin usai mengikuti tes urine.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen PAN untuk memastikan seluruh kader yang akan dilantik pada Sabtu 04/07/2026 di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan bersama, terlebih Indonesia saat ini masih menghadapi kondisi darurat narkoba.

“PAN Sulawesi Tengah memiliki komitmen yang kuat dalam rangka pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Sarifuddin menekankan, tidak boleh ada kader PAN di Sulawesi Tengah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Menurutnya, kader PAN sebagai garda terdepan partai yang hadir di tengah masyarakat harus mampu menjadi teladan dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga. Karena itu, citra partai harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Terkait sanksi, Sarifuddin memastikan partainya tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Partai akan mengambil sikap yang sangat tegas sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen moral,” katanya.

Ia menegaskan, kader yang terbukti positif narkoba akan langsung dikenai sanksi pemecatan dari keanggotaan PAN. Sementara bagi anggota legislatif dari PAN di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang terbukti terlibat narkoba, partai akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *