Palu, Japrinews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Auditorium UIN Datokarama dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Nusron Wahid ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara ilmiah dan humanis.
“Perguruan tinggi adalah lumbung intelektual. Dengan dukungan UIN Palu, kami berharap persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan ilmiah,” ujarnya di kutip Humas UIN Datokarama Palu Pada Rabu, 01/04/2026.
Dalam MoU tersebut, kerja sama difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga akan melakukan pertukaran data dan informasi guna mendukung tugas dan fungsi masing-masing.
Ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyusunan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang berfokus pada sertifikasi tanah wakaf, koordinasi teknis dan administratif, serta berbagai bentuk kolaborasi lain yang disepakati bersama.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron Wahid turut menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah eks-Golni kepada UIN Datokarama Palu. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh ATR/BPN Kota Palu atas lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah seluas 5.515 meter persegi.
Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk aktualisasi kampus dalam memecahkan persoalan umat. Perguruan tinggi dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait pentingnya legalitas aset tanah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas penerbitan sertifikat tanah hibah tersebut yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan kampus.
“Dengan luasan kurang lebih 5.515 meter persegi, kami akan membangun gedung perkuliahan untuk Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam,” jelasnya.***



















