25.7 C
Indonesia
Sunday, March 15, 2026
spot_img

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan Program MBG Bukan Rp15.000 per Porsi

Jakarta, JapriNews.id – Wakil Kepala (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, merespons perbincangan di media sosial terkait menu (MBG) saat Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.

Ia menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program MBG bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Menurutnya, besaran dana yang sering disebut publik mencakup komponen operasional dan fasilitas pendukung, bukan semata biaya bahan baku makanan.

“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis di Lansir media SINDONews Pada Selasa, 24/02/2026.

Ia menjelaskan, total anggaran Rp13.000 per porsi untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 per porsi untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan makanan.

Nanik mengungkapkan, selain bahan baku makanan, anggaran MBG mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain:

  • pembayaran listrik, air, gas, serta internet/telepon;
  • insentif relawan pekerja SPPG dan guru PIC;
  • insentif kendaraan dan BBM mobil MBG;
  • BPJS Ketenagakerjaan relawan;
  • insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan;
  • alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan;
  • operasional KaSPPG beserta timnya.

Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan IPAL, filtrasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, kompor, kulkas, freezer, hingga ompreng.

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, sekitar Rp6 juta per hari dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Meski demikian, BGN menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat apabila ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles