Parigi Moutong, JapriNews.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus meluas hingga ke desa lain pada Rabu 04/02/2026 malam.
Pantauan di lapangan, kobaran api terlihat membentang di kawasan perbukitan dan terus merambat mengikuti arah angin yang bertiup cukup kencang. Api bahkan dilaporkan telah mendekati wilayah desa selanjutnya.
Ratusan warga memadati ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di tikungan Inova yang merupakan perbatasan Desa Avolua dan Desa Uevolo, Kecamatan Siniu. Mereka berkumpul untuk menyaksikan langsung kobaran api sekaligus memantau pergerakan si jago merah yang dikhawatirkan merembet ke kebun produktif dan permukiman warga.
Sejumlah warga tampak merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam. Dalam salah satu rekaman video yang beredar, seorang warga bernama Ipal menyampaikan permohonan bantuan karena api dinilai semakin membesar dan sulit dikendalikan.
“Api tambah berkobar dan sudah merambat ke desa selanjutnya. Kami mohon bantuan water bombing dan helikopter. Api sudah menyala besar. Masyarakat di belakang minta tolong,” ujar Ipal dalam rekaman video tersebut.
Dalam rekaman yang sama, Ipal juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar segera mengirimkan bantuan pemadaman dari udara.
“Om Prabowo, kirim dulu kasihan ini water canon, helikopter, water canon udara, water bombnya udara. Pak Gubernur, so menyala ini, tolong ee, masyarakat di belakang minta tolong, tambah besar ini api,” ucapnya dengan nada cemas.
Seruan tersebut kemudian ditimpali oleh seorang warga lain yang berada di sampingnya.
“Pak Gubernur, tolong dipadamkan. Pak Bupati, tolong,” kata warga tersebut.
Warga mengaku khawatir api terus merambat ke arah wilayah dataran rendah dan berpotensi mengancam permukiman. Sebagian warga memilih tetap berjaga di sekitar lokasi sebagai bentuk kewaspadaan apabila kondisi kebakaran semakin memburuk.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah penanganan lebih lanjut dari pihak terkait untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam keselamatan masyarakat.
Sumber: Tiribun Palu


