Palu, JapriNews.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyambut baik kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka peresmian Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBANKUM) serta penandatanganan kerja sama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 04/02/2026.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun mengatakan, peresmian POSBANKUM menjadi momentum penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
“DPRD Sulteng memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperluas layanan bantuan hukum. Ini sejalan dengan komitmen kita untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama di hadapan hukum,” ujar Yus Mangun.
Menurutnya, kehadiran POSBANKUM diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk warga di desa-desa yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses bantuan hukum.
Selain peresmian POSBANKUM, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. DPRD menilai kolaborasi itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi di bidang hukum dan pelayanan publik.
DPRD Sulteng menegaskan, POSBANKUM bukan sekadar fasilitas layanan hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta kehidupan sosial yang lebih tertib dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, DPRD Sulteng juga menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan desa dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba. Desa dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan generasi bangsa.
“Kami optimistis, dengan desa yang diperkuat secara ekonomi, sosial, dan hukum, upaya melawan narkoba akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Yus Mangun.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Yus Mangun menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H. Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, serta Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas dukungan dan komitmen dalam penguatan layanan bantuan hukum dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah.
DPRD Sulteng optimistis, melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Sulawesi Tengah dapat menjadi daerah yang semakin sadar hukum, berdaya, serta bersih dari narkoba.


