Palu, Japrinews.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yus Mangun, menghadiri rapat koordinasi bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Pada Rabu, 05/11/2025.
Rapat tersebut membahas persoalan berkurangnya dana transfer ke daerah yang berdampak pada terbatasnya pembiayaan program pemerintahan dan pembangunan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu, Yus Mangun menyampaikan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah telah menimbulkan kesulitan serius bagi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan, terutama dalam sektor pelayanan publik yang sangat membutuhkan dukungan pendanaan memadai.
“Dampak pengurangan ini sangat nyata, karena pembiayaan daerah menjadi terbatas. Program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, menjadi terhambat,” ujar Yus Mangun.
Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya sektor pertambangan. Menurut Yus Mangun, Provinsi Sulawesi Tengah merupakan daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui sektor pertambangan, khususnya nikel dan mineral lainnya. Namun, porsi DBH yang diterima daerah dinilai belum mencerminkan kontribusi ekonomi yang diberikan.
“Kami meminta agar pembagian DBH lebih berkeadilan. Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan daerah tidak sebanding dengan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah sekaligus melakukan formula pembagian DBH yang lebih proporsional, sehingga daerah penghasil dapat merasakan manfaat nyata dari pemanfaatan sumber daya alamnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ajang penyampaian aspirasi kepala daerah baik Gubernur dan Bupati Walikota SE Sulteng kepada pemerintah pusat, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.***


