22.5 C
Indonesia
Sunday, December 7, 2025
spot_img

DPRD Kota Palu Kawal Dugaan Penyimpangan Seleksi PPPK, Aliansi Honorer Tuntut Keadilan

Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Honorer Kota Palu, di ruang sidang utama Pada,04/10/2025.
Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi A, Irsan Satria dalalam polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kepastian status honorer paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota Palu yang

Dalam Rapat tersebut, sejumlah perwakilan Aliansi Honorer menyampaikan sejumlah dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam proses seleksi PPPK. Mereka membawa data dan bukti terkait munculnya peserta yang disebut sebagai “PPPK siluman”, yakni mereka yang dinyatakan lulus meski tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di Kota Palu.

“Kami menemukan ada peserta yang lulus PPPK, padahal tidak pernah terdaftar sebagai honorer di Palu. Bahkan ada yang sudah lama bekerja di daerah lain, tapi bisa lolos di formasi Kota Palu. Ini yang kami sebut PPPK siluman,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Honorer.

Selain itu, aliansi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan keluarga atau tenaga nonrelevan dalam daftar kelulusan. Mereka menilai Pemkot Palu juga tidak mengusulkan formasi bagi honorer paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dinilai dapat menyebabkan pembengkakan anggaran dan memperburuk nasib ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3.

“Kami meminta agar DPRD mengawal dan mendorong agar tenaga R2 dan R3 diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu sebelum 31 Desember. Jangan sampai honorer lama yang telah mengabdi bertahun-tahun justru terabaikan,” Tegas salah satu perwakilan, dikutip Info Palu pada, 05/10/2025.

Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu menjelaskan bahwa sistem penginputan formasi paruh waktu masih terkunci di pusat, sehingga daerah belum dapat melakukan pengajuan.

“Formasi paruh waktu belum bisa diinput karena sistem masih terkunci di MenPAN RB dan BKN. Kami menunggu pembukaan sistem agar bisa segera memprosesnya,” jelas perwakilan BKD Kota Palu.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD seperti Abdurahim Nasar Al-Amri dan Ratna Mayangsari, mendesak agar Inspektorat bekerja secara transparan dan cepat dalam mengungkap hasil pemeriksaan.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut. DPRD akan mengawal sampai tuntas, dan kami minta semua pihak transparan,” tegas Abdurahim Nasar Al-Amri.

Ia juga mengusulkan agar DPRD membuka posko pengaduan atau call center khusus untuk menerima laporan dari tenaga honorer agar bukti dan keterangan dapat tersimpan dengan aman dan terverifikasi.

Ketua Komisi A, Irsan Satria, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mengawal dua hal penting dalam persoalan ini: penegakan hukum terhadap pelanggaran dan percepatan penetapan status honorer R2 dan R3.

“Dua hal harus berjalan bersamaan  dalam penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan kepastian nasib honorer yang sudah lama mengabdi. DPRD akan terus mengawal proses ini,” tegas Irsan Satria di akhir rapat.

RDP ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD, Inspektorat, dan BKD akan kembali melakukan pertemuan lanjutan untuk memantau hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan dalam seleksi PPPK di Kota Palu.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles