23.3 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

ID Liputan Dicabut, Dewan Pers Ingatkan Istana Hormati UU Pers

Jakarta, Japrinews.id – Kebebasan pers di Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah kartu identitas liputan Istana milik seorang jurnalis CNN Indonesia dicabut usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa tersebut terjadi di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27/09/2025.sesaat setelah Presiden tiba dari lawatan luar negeri.

Menanggapi laporan atas insiden tersebut, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi bernomor 02/P-DP/IX/2025. Dalam keterangan itu, Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia.

Dewan Pers menilai pencabutan ID Card jurnalis CNN Indonesia berpotensi menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyampaikan empat poin penting:

  1. Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan iklim kebebasan pers.
  2. Seluruh pihak diimbau menghormati fungsi dan peran pers sebagai pengemban amanah publik.
  3. Perlu adanya langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
  4. Akses liputan jurnalis CNN Indonesia diminta segera dipulihkan untuk menjamin kelancaran tugas jurnalistik.

Dewan Pers menegaskan bahwa pelaksanaan tugas jurnalistik tidak boleh dihambat oleh kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemerdekaan pers. Seruan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak agar penghormatan terhadap kebebasan pers tetap dijunjung tinggi.

Sebagai landasan hukum, Pasal 4 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Sementara Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Regulasi ini menjadi payung hukum penting dalam melindungi jurnalis serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga di tengah dinamika demokrasi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles