21.5 C
Indonesia
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

Terima Kunjungan Direktur PHD Kemendagri, Waket I Aristan Perda Harus Memberi Kepastian Hukum

PALU, Japrinews.id – Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, S.Pt bersama Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos.,M.Si, menerima kunjungan kerja ( Kunker) Direktur Priduk Hukum Daerah ( PHD) Kemendagri Dra. Imelda Sormin, MAP, pada Jumat ( 12/9/25) di ruang kerjanya

Menurut Aristan, pertemuan tersebut, sebagai bagian penting dari kelanjutan kegiatan workshop ‘Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah Yang Aman dan Tangguh” di jakarta beberapa waktu lalu dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada tanggal 26-28 Agustus 2025 lalu.

Pertemuan tersebut menurut Aristan, untuk kembali menegaskan pelaksanaan rekomendasi workshop sebelumnya, bagaimana membangun sistem hukum yang kohesif, efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi peraturan daerah (Perda). Jadi pointnya itu, bagaimana produk hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi Perda,’’ jelas politisi Nasdem ini.

Lebih lanjut Aristan mengatakan, harmonisasi Perda ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau konflik antar peraturan daerah maupun antara Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. ‘’Itu yang kita hindari overlapping dengan peraturan perundang undangan diatasnya.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda Sormin menyaakan, berkomitmen untuk membantu daerah Sulteng dalam mewujudkan Perda maupun peraturan kepala daerah yang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menopang kemajuan pembangunan.

Olehnya Imelda menekankan, pentingnya peran gubernur dan DPRD Sulteng dalam memperkuat peran dan fungsi Biro Hukum Pemerintah Daerah dan Bapemperda DPRD.

Usai pertemuan tersebut, Aristan mengatakan, telah berkoordinasi dengan Sekwan untuk segera mengagendakan rapat dengan Bapemperda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang ada, termasuk Raperda yang sedang dalam proses pengusulan, serta bagaimana merumuskan sistem mekanisme penyusunan Raperda di DPRD Provinsi Sulteng yang efektif. ‘’Insya Allah kami juga sudah berkomunikasi dengan Sekwan untuk segera mengagendakan rapat guna melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk proses pengusulan dan mekanismenya,’’ jelasnya.

Menurut Aristan, Bapemperda ini sangat penting artinya, karena terkait dengan beberapa Raperda yang sementara diusulkan, seperti Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Raperda Pertanian Organik yang serumpun dengan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan olehnya perlu direkonstruksi menjadi Raperda Penyelenggaraan Pertanian. ‘’Kita berharap semoga seluruh rencana tersebut dapat segera teralisasi dengan baik,’’ ujarnya menutup

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles