Jakarta, Japrinews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, resmi menyampaikan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Melalui sebuah tayangan video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya.
Rahayu menyebut masih ingin menuntaskan satu tugas terakhir sebelum resmi meninggalkan parlemen, yakni pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan,” ujar Rahayu.
Dalam pernyataannya, Rahayu juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih kepada para konstituen di daerah pemilihan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Ia menegaskan sisa dana di rekening khusus dapil akan tetap dimanfaatkan untuk membantu masyarakat.
“Dengan sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk dapil, saya akan terus memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya mendukung pemberdayaan anak-anak muda sampai dana tersebut habis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahayu menyinggung soal pernyataannya yang sempat viral terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda. Ia menegaskan niat sebenarnya adalah mendorong semangat kewirausahaan, namun menyadari penyampaiannya menimbulkan salah tafsir dan melukai sebagian masyarakat.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” jelas Rahayu.
Ia meminta publik untuk menonton rekaman wawancara lengkap berdurasi 42 menit agar memahami konteks pernyataannya. Menurutnya, potongan video yang beredar hanya sekitar dua menit dan berpotensi memicu kesalahpahaman.
“Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha masyarakat, terutama anak-anak muda,” tegasnya.
Dengan pengunduran diri ini, perjalanan politik Rahayu Saraswati di Senayan akan segera berakhir, sembari menuntaskan tugas legislasi terakhirnya bersama Komisi VII DPR RI.


