23.3 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

Pemkot Palu Gratiskan Parkir untuk Ojek Online

Palu, Japrinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), segera menerapkan kebijakan parkir gratis bagi pengemudi ojek daring (ojol) di seluruh titik parkir resmi. Kebijakan ini berlaku saat ojol memesan atau mengantar barang konsumen maupun menunggu penumpang di area yang dikelola sistem parkir.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan regulasi khusus tengah disusun untuk memastikan para pengemudi ojol tidak lagi ditagih biaya parkir oleh juru parkir.

“Segera kami keluarkan aturan bebas parkir kepada ojol, supaya mereka tidak ditagih oleh juru parkir,” kata Hadianto di Palu, Jumat 05/09/2025.

Selanjutnya, Hadianto, juga menjelaskan keberadaan ojol telah memberi kontribusi besar terhadap mobilitas masyarakat di Kota Palu. Para pengemudi tidak hanya melayani transportasi penumpang, tetapi juga membantu distribusi barang dan makanan, yang secara tidak langsung turut menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena sebagian besar aktivitas pengemudi dilakukan di jalan, ia menilai penting adanya perlindungan khusus dari pemerintah daerah.

“Aktivitas mereka lebih banyak di jalan, maka perlu langkah strategis pemerintah daerah memberikan perlindungan melalui kebijakan parkir gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Palu dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat. Dengan dibebaskannya biaya parkir, beban pengeluaran harian para pengemudi ojol diharapkan berkurang, sehingga pendapatan mereka lebih optimal.

Disambut Baik Pengemudi

Kebijakan itu mendapat respons positif dari para pengemudi ojol dan mahasiswa yang sebelumnya berdialog dengan Pemkot Palu pada Kamis (4/9). Mereka mengaku kebijakan ini akan sangat membantu, terlebih di tengah kondisi ekonomi saat ini yang menuntut efisiensi biaya operasional.

“Bagi kami, biaya parkir itu kecil, tetapi kalau dihitung setiap hari bisa jadi beban tambahan. Dengan adanya kebijakan ini, tentu sangat membantu,” ujar salah satu pengemudi ojol dalam pertemuan tersebut.

Regulasi Teknis

Pemkot Palu melalui dinas terkait segera menyusun aturan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan parkir gratis bagi ojol. Aturan ini nantinya berlaku di seluruh titik parkir resmi di ibu kota Sulawesi Tengah.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Kebijakan ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya,” tutur Hadianto.

Perkuat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Selain membantu secara ekonomi, Hadianto berharap kebijakan parkir gratis ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi daring. Ia menekankan, keberadaan ojol saat ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas warga sehari-hari serta pembangunan daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memudahkan masyarakat. Apa yang kami lakukan adalah bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kota Palu yang lebih ramah, inklusif, dan pro-rakyat,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles