KENDARI, Japrinews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi A. Singi, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.” Kegiatan ini diikuti sekitar empat ribu peserta dari seluruh Indonesia, terdiri atas perwakilan pemerintah pusat, gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, hingga pengurus KADIN pusat maupun daerah.
Dari DPRD Sulteng, turut hadir Ketua dan anggota Bapemperda, di antaranya Sony Tandra, ST., Hj. Wiwik Jumiatul Rofiah, S.Ag., MH., Awaludin, Maryam Tamoereka, Mahfud Masuara, SH., Dra. Marlela, Yusup, SP., dan Rauf. Hadir pula Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Asmir A. Hanggi, SH., MH., bersama sejumlah pejabat terkait.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulteng Dra. Novalina, MM., mewakili Gubernur Sulteng, didampingi Karo Hukum beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan paparan mengenai kondisi APBN dan APBD dalam beberapa tahun terakhir, tren pertumbuhan ekonomi nasional, serta tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah.
Acara ini juga dihadiri Ketua dan jajaran pengurus KADIN yang menegaskan dukungannya terhadap penguatan regulasi daerah guna menciptakan iklim investasi yang sehat. Selain forum diskusi, Rakornas 2025 juga dirangkaikan dengan pameran UMKM yang menampilkan produk-produk unggulan dari berbagai daerah sebagai bentuk promosi potensi lokal dan dukungan terhadap pertumbuhan usaha kecil menengah.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Ambo Dalle, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bersama Bapemperda merupakan wujud komitmen untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Forum ini penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan, memberikan kepastian investasi, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakornas PHD Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, dengan agenda utama pembahasan strategi pembentukan regulasi daerah, koordinasi lintas daerah, serta promosi potensi ekonomi lokal melalui pameran UMKM.


