Jakarta, Japrinews.id – Dewan Pers akhirnya angkat suara terkait konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Melalui Pernyataan Dewan Pers Nomor 02/P-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Dewan Pers menyatakan mendukung penuh pelaksanaan Kongres Persatuan PWI pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi.
“Dewan Pers berharap Kongres Persatuan PWI dapat mengakhiri konflik internal agar PWI kembali berperan aktif memperjuangkan kebebasan pers dan mewujudkan pers yang profesional,” kata Komaruddin Hidayat.
Sebagai bentuk dukungan, Dewan Pers memfasilitasi penggunaan Hall Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih, Jakarta, sebagai sekretariat panitia kongres. Upaya rekonsiliasi ini juga difasilitasi oleh dua anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi dan Totok Suryanto, yang turut menjadi Steering Committee independen.
Kisruh internal PWI bermula dari Kongres Bandung 2023 yang menetapkan Hendry Bangun sebagai ketua umum. Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) pada Agustus 2024 melahirkan kepemimpinan tandingan di bawah Zulmansyah Sekedang. Dualisme ini memuncak ketika kedua kubu berebut penggunaan sekretariat PWI di Gedung Dewan Pers, hingga akhirnya ditutup sementara sejak 2 Oktober 2024.
Konflik juga merembet ke ranah hukum. Hendry Bangun menggugat Dewan Pers dan sejumlah pihak lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi Rp100,3 miliar. Perkara ini kini memasuki tahap akhir dan dijadwalkan putusan pada September 2025.
Dewan Pers menilai gugatan tersebut merupakan “efek samping” konflik internal dan berharap hakim mempertimbangkan konteks organisasi.
“Putusan pengadilan sebaiknya sejalan dengan semangat rekonsiliasi melalui Kongres Persatuan PWI,” ujar Komaruddin.
Dengan dukungan Dewan Pers serta kesepakatan kedua kubu, Kongres Persatuan PWI diharapkan menjadi titik balik bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia agar kembali solid bersama 10 konstituen Dewan Pers lainnya menjaga kebebasan pers dan profesionalisme jurnalisme.***


