28.3 C
Indonesia
Sunday, January 18, 2026
spot_img

DPRD dan Pemkot Palu Sepakat KUA-PPAS 2026, Lakukan Rasionalisasi Belanja

Palu,Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Pemerintah Daerah Kota Palu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu Pada Kamis, 14/08/2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico AT Djanggola, dihadiri Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin dan sejumlah kepala OPD. Penetapan agenda ini merupakan perubahan kelima jadwal masa persidangan Catur Bulan II, hasil rapat Badan Musyawarah pada 12 Agustus 2025.

Rico mengungkapkan, pembahasan KUA-PPAS berlangsung enam hari, 6–13 Agustus 2025, dan disusun mengacu pada RPJMD 2025–2029. Salah satu poin penting kesepakatan adalah rasionalisasi belanja perangkat daerah, menyesuaikan potensi pendapatan serta kondisi ekonomi global dan regional.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan OPD menggali potensi daerah, demi menciptakan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan efisien.

Kesepakatan mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, dan batas maksimal anggaran tiap OPD. Program prioritas meliputi kelanjutan program kerja Wali Kota-Wakil Wali Kota dalam Perubahan APBD 2025, pelaksanaan RPJMD 2025–2029, pokok-pokok pikiran DPRD, dan pendekatan perencanaan pembangunan lainnya.

Pembahasan lanjutan APBD 2026 dijadwalkan Oktober–November 2025.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles