Palu, Japrinews.id — Setelah tiga bulan proses pengajuan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu resmi berstatus bandara internasional penuh. Keputusan ini tertuang dalam KM 37 dan KM 38 Tahun 2025 yang diteken Menteri Perhubungan.
Status baru ini memungkinkan bandara melayani penerbangan internasional reguler dan charter. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid langsung menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan operasional dalam enam bulan ke depan, termasuk koordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, serta pengadaan mesin X-ray senilai Rp 2–2,5 miliar.
Pemerintah daerah juga tengah menuntaskan persyaratan teknis, termasuk rekomendasi dari Kementerian Pertahanan. “Kami berharap dukungan semua pihak agar operasional internasional ini berjalan lancar,” ujar Anwar.
Berbeda dengan Bandara IMIP Morowali yang hanya mendapat izin internasional charter setahun, Bandara Mutiara mendapat izin penuh. Langkah ini disebut strategis untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, memperluas akses pariwisata, investasi, dan UMKM.
Gubernur menegaskan pentingnya perpanjangan landasan pacu dari 2.500 menjadi 3.000 meter agar pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dapat terbang langsung ke rute jarak jauh, termasuk haji dan umrah. Pendanaan salah satunya akan diupayakan lewat program CSR perusahaan besar.
Dengan status internasional ini, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri diharapkan menjadi pintu gerbang utama Sulawesi Tengah dan motor pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia.


