Palu, Japrinews.id– Menyikapi tantangan meningkatnya potensi intoleransi dan radikalisme di masyarakat, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng menggelar Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi para Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (30/7/2025) di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, sebagai bentuk nyata implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Hj. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, dan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh strategis daerah, seperti Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK, MH, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Ketua FKUB Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, hingga para tokoh lintas agama dan Forkopimda.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, SH, MH, menegaskan pentingnya membekali para Bhabinkamtibmas—yang berada di garis depan pelayanan masyarakat di desa dan kelurahan—dengan pemahaman mendalam mengenai moderasi beragama.
“Mereka adalah ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Melalui mereka, pemahaman yang moderat dan inklusif dapat ditanamkan demi menangkal ideologi radikal, intoleran, dan ekstrem yang kerap menyesatkan atas nama agama,” tegas Kombes Sirajuddin.
Lebih lanjut, Sirajuddin menilai bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Sulteng. Harapannya, indeks toleransi masyarakat di provinsi ini bisa meningkat signifikan, sekaligus mendukung terwujudnya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 personel Bhabinkamtibmas dari 12 Polres jajaran Polda Sulteng. Rencananya, pelatihan serupa akan diperluas ke tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah guna memastikan efek penguatan moderasi beragama menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan situasi sosial-keagamaan yang terus berkembang, langkah Polda Sulteng dan FKUB ini menjadi sinyal kuat bahwa deradikalisasi dan penguatan toleransi bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab bersama hingga ke tingkat lokal.


