21.5 C
Indonesia
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

Komnas HAM Sulteng Gelar Diseminasi Hukum dan HAM untuk Mahasiswa

Palu, Japrinews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (sulteng) menggelar kegiatan Diseminasi Hukum dan HAM di Aula Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Pada Kamis, 29/05/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas mahasiswa dalam memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama dalam mengekspresikan pendapat secara bertanggung jawab di tengah tantangan zaman.

Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mempraktikkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan beradab.

Kegiatan diseminasi ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Dr. Agus Lanini, SH, M.Hum, yang menyampaikan materi berjudul “Kerangka Hukum dan Kebijakan HAM: Transformasi Regulasi di Era Reformasi hingga Kini”.

Dr. Sharan Raden, A. Ag, SH, MH, dengan materi “Implementasi Hukum dan Tantangan Penegakan HAM di Lapangan: Studi Kasus dan Refleksi Praktis”.

Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, yang juga membuka sesi tanya jawab bersama mahasiswa peserta. Dalam paparannya, Livand menyatakan bahwa Komnas HAM menolak penerapan hukuman mati karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ia juga menyinggung proses non-yudisial yang saat ini sedang dilakukan Komnas HAM dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk peristiwa pada era 1960-an di Sulawesi Tengah. Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk memberikan perhatian kepada korban dan keluarganya agar hak-haknya tidak diabaikan oleh negara, tanpa mengesampingkan kemungkinan proses yudisial.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk memperluas pemahaman publik, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles