Palu, Japrinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, pada Rabu, 21/05/2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, S.Pt, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III H. Ambo Dalle. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, bersama Sekretaris Daerah Novalina dan para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi atas LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Pasal 77 Peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
“Rekomendasi ini menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Melalui juru bicara Rahmawati M. Nur, S.Ag, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait pengelolaan anggaran, aset daerah, optimalisasi BUMD, peningkatan kualitas belanja publik, serta pemerataan pendidikan dan percepatan layanan kesehatan.
Laporan Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp5,56 triliun atau 92,15 persen dari target Rp6,03 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kinerja baik dengan capaian Rp2,12 triliun atau 93,94 persen dari target.
Namun demikian, Pansus menyoroti perlunya perbaikan pada beberapa sektor, seperti pengelolaan kekayaan daerah yang baru menyumbang 24,16% dari potensi yang ada.
Pansus juga menyoroti pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk yang belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan. Di sektor kesehatan, layanan RSUD provinsi dinilai belum optimal sebagai rumah sakit rujukan, sementara lebih dari 700 ribu penduduk tercatat belum memiliki jaminan kesehatan.
Rekomendasi konkret yang disampaikan antara lain: percepatan reformasi BUMD dalam pengelolaan kekayaan daerah, perbaikan format penyusunan LKPJ oleh OPD sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, serta sinkronisasi perencanaan anggaran berbasis program hasil.


