24.9 C
Indonesia
Saturday, May 24, 2025
spot_img

ISNU Sulteng Gelar Halal Bi Halal dan Bedah Buku “Demokrasi di Aras Lokal”

Palu, JapriNews.id – katan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Halal bi Halal yang dirangkaikan dengan bedah buku berjudul Demokrasi di Aras Lokal: Menata Pilkada, Desain Kerangka Hukum, dan Teknis Penyelenggaraan karya Sahran Raden.

Kegiatan ini digelar di salah satu warung kopi di Kota Palu dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional maupun lokal, akademisi, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palu Pada Rabu, 16/04/2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota DPR RI Komisi II Longki Djanggola, anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah dan Darmiati, serta para pemerhati demokrasi.n

Dalam sambutannya, Idham Holik menekankan pentingnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Ia menyatakan bahwa Pilkada tidak sekadar agenda politik lima tahunan, tetapi merupakan bagian strategis dalam penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Karena peran penting tersebut, Pilkada harus ditopang oleh kerangka hukum dan landasan teknis yang jelas dan terstruktur,” ujar Idham Holik.

Penulis buku yang juga akademisi UIN Datokarama Palu, Sahran Raden, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Pilkada merupakan fenomena ketatanegaraan yang bersifat konstitusional dan merupakan bagian integral dari sistem demokrasi di Indonesia. Ia mengurai dua dimensi penting dalam Pilkada, yakni dimensi pemerintahan yang mencakup relasi antara pusat dan daerah, serta dimensi politik yang melibatkan aktor-aktor seperti partai politik.

“Partai politik menjadi aktor utama dalam Pilkada, sebagai institusi yang merekrut kepemimpinan di daerah. Parpol perlu menegaskan fungsinya sebagai jembatan kedaulatan rakyat,” terang Sahran.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas birokrasi, terutama aparatur sipil negara (ASN), selama seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada berlangsung.

“Menjaga netralitas birokrasi pemerintahan adalah keharusan. ASN tidak boleh menjadikan birokrasi sebagai mesin politik dalam pemenangan Pilkada,” tegasnya.

Anggota DPR RI Komisi II, Longki Djanggola, turut mengapresiasi buku karya Sahran tersebut. Ia menyebut buku Demokrasi di Aras Lokal sebagai refleksi mendalam atas dinamika Pilkada di Indonesia, khususnya Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

“Buku ini bukan hanya teknokratis, tetapi juga menjadi kitab rujukan bagi siapa saja yang bergelut dengan isu demokrasi lokal, mulai dari pengambil kebijakan, penyelenggara pemilu, akademisi, hingga mahasiswa,” ujar mantan Gubernur Sulteng dua periode tersebut.

Longki juga menyinggung isu seputar wacana revisi undang-undang pemilu dan sejumlah regulasi terkait Pilkada. Menurutnya, DPR RI dan pemerintah saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait arah perubahan perundang-undangan tersebut.

Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membangun dialog dan refleksi bersama tentang tantangan serta masa depan demokrasi lokal di Indonesia, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles