21.4 C
Indonesia
Saturday, May 24, 2025
spot_img

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambil Sikap Tegas atas Pernyataan Gus Fuad Plered untuk Segera Dipercepat Proses Hukumnya

Palu, JapriNews.id – Wakil Ketua I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Aristan, menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Gus Fuad Plered.

Dalam pernyataannya Aristan menyampikan mengutuk keras pernyataan tersebut karena dinilai menghina dan menistakan tokoh besar yang sangat dihormati di kawasan timur Indonesia, yakni Guru Tua, pendiri Alkhairaat.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengecam keras sikap dan pernyataan Gus Fuad Plered. Tidak ada satu pun manusia yang boleh direndahkan martabatnya, apalagi terhadap seorang tokoh pejuang yang telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa,” tegas Aristan dalam orasinya di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat, 11/04/2025.

Dalam aksi damai yang digelar oleh massa dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua tersebut, Aristan juga menyampaikan bahwa pernyataan Gus Fuad bersifat provokatif dan sangat berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional.

“Saya meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar segera menangkap dan memproses Gus Fuad Plered sesuai hukum yang berlaku,” tambah politisi dari Partai NasDem itu.

Dalam pertemuan bersama perwakilan massa aksi, Biro Kesejahteraan Rakyat, dan DPRD Sulteng, disepakati bahwa ucapan Gus Fuad Plered tidak hanya mencederai perasaan keluarga besar Alkhairaat, tetapi juga mengandung unsur provokasi yang membahayakan stabilitas sosial dan keberagaman di Indonesia.

Meski demikian, Aristan tetap mengimbau masyarakat agar menjaga kondusivitas dan tidak mudah terpancing emosi. “Mari kita tetap kritis, namun menjaga suasana tetap damai. Insya Allah, setelah pertemuan hari ini, akselerasi proses hukum akan berjalan sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Wakapolda Sulteng menyampaikan bahwa hingga saat ini tujuh orang saksi pelapor telah diperiksa. Selain itu, sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, dan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli—yakni ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana—telah dijadwalkan mulai malam ini.

DPRD Sulteng menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi menjaga kehormatan tokoh-tokoh nasional dan ketentraman masyarakat Sulawesi Tengah pada khususnya, serta Indonesia pada umumnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles