Palu, JapriNews.id – Ratusan mahasiswa di Kota Palu yang tergabung menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 20/03/2025.
Aksi tersebut dalam rangka menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai memperluas peran militer dalam kehidupan sipil.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Wagif menyebut revisi UU TNI sebagai ancaman bagi demokrasi.
“Demokrasi dibungkam dengan moncong senjata, sementara perusahaan-perusahaan besar terus mengeruk kekayaan tanpa perlawanan,” ujar Wagif dalam orasinya.
Ia juga menyoroti meningkatnya keterlibatan militer dalam berbagai sektor, termasuk hukum, pemerintahan, dan gerakan sosial.
“Pengesahan RUU TNI tersebut membuka jalan bagi militer untuk semakin mencengkeram kehidupan sipil dengan dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”, Jelasnya.