Jakarta, Japrinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama pimpinan DPR RI menekankan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di Kementrian dan lembaga yang berdampak kepada pengurangan tenaga honorer.
Hal itu, disampaikan dalam konferensi pers untuk menjawab dampak efisiensi anggaran terhadap kementerian dan lembaga di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat 14/02/2025.
“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” kata Sri Mulyani dikutip media detik.com
Selanjutnya, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tambahnya.
Selain KIP Kuliah, berbagai program beasiswa lainnya juga tetap berjalan sesuai kontrak yang telah ditetapkan. Di antaranya, 40.030 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek, serta Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama.
“Tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” tegas Sri Mulyani.