4.5 C
New York
Monday, January 13, 2025

Follow me

spot_img

KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Jokowi: Hukum Harus Dihormati

Surakarta, Japrinews.id – Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi Harun Masiku. Meski sudah purnatugas, nama Jokowi masih disangkutkan mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi bersama Harun Masiku.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” katanya di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu 25/12/2024.

Disinggung mengenai namanya yang masih disangkutkan dengan kasus tersebut Jokowi menjawab santai. Ia menyebut bahwa dirinya sudah purnatugas.

“(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) Hehe, sudah purnatugas pensiunan,” pungkasnya.

Seperti diketahui nama Jokowi masih disebut-sebut terlibat dalam penetapan tersangka Hasto. Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi, dia juga menyinggung soal Jokowi.

Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa 24/12/2024.

Dilansir detikNews, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24/12/2024.

Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful. Sementara itu, Harun Masiku masih jadi buron.

Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles