Example floating
Example floating
Nasional

OTT BNPB, KPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Penanganan Bencana Sejak 2025

27
×

OTT BNPB, KPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Penanganan Bencana Sejak 2025

Share this article
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada sejumlah Awak Media. Foto:ANTARA/Rio Feisal
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022. Dugaan tersebut didasarkan pada penelusuran penyidik terhadap perkara pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menelusuri dugaan praktik tersebut hingga tiga sampai empat tahun ke belakang.

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Setyo dilansir Media Antara kamis, 15/10/2026.

Ia menjelaskan, dana siap pakai BNPB pada dasarnya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam situasi darurat kebencanaan. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan yang berkaitan langsung dengan penanganan bencana.

“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Meski turut diamankan, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan anggaran dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya ialah Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Empat tersangka lainnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, yakni Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

KPK masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut, termasuk penelusuran terhadap penggunaan dana siap pakai yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan darurat kebencanaan.***

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *