Example floating
Example floating
Nasional

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

12
×

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

Share this article
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17/07/2026 Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyesalkan pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai bernada merendahkan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, pada 17/07/ 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin 20/07/2026, Komaruddin menegaskan bahwa ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang rasional dan beretika.

“Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujarnya.

Komaruddin juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menjelaskan, tugas tersebut merupakan implementasi peran pers sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 UU Pers, antara lain memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat.

Peristiwa ini bermula ketika Hotman Paris, yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah kliennya merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman melontarkan ucapan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”

Pernyataan tersebut menuai kritik dari kalangan insan pers. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menyayangkan ucapan tersebut dan meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan.

Menanggapi desakan tersebut, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman dalam video tersebut.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh wartawan dan organisasi pers yang merasa tersinggung atas ucapannya. Ia berharap permohonan maaf tersebut dapat menjadi penyelesaian atas polemik yang terjadi.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *