Palu, Japrinews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu 01/07/2026.
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus penyusunan rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Palu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama, serta dihadiri anggota Banggar bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.
Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola mengatakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat DPRD dalam memberikan saran dan pendapat terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini rapat Banggar. Tugas DPRD memberikan saran dan pendapat terkait pembuatan perda pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Tahun 2025. Kemarin kita sudah menerima LHP dari BPK, sehingga setiap tahun kita harus membahas perda pertanggungjawaban anggaran tersebut,” ujar Rico.
Menurut Rico, pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi pendapatan daerah, efektivitas pengelolaan keuangan, serta berbagai aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja APBD pada tahun anggaran berikutnya.
“Tujuannya untuk evaluasi. Kita melihat bagaimana realisasi pendapatan tahun lalu dan apa saja yang perlu diperbaiki ke depan, baik manajemen keuangan maupun sektor lainnya. Termasuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang belum mencapai target,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan sektor-sektor pendapatan masih akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya karena agenda Banggar dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Sejumlah OPD yang belum mengikuti rapat pada hari pertama, termasuk Dinas Kesehatan, akan dimintai penjelasan pada pembahasan lanjutan.
“Kita masih membahasnya. Hari ini rapat kita skorsing dan akan dilanjutkan besok. Dua hari ke depan pembahasan akan lebih fokus pada sektor pendapatan, termasuk OPD yang belum hadir, seperti Dinas Kesehatan,” katanya.
Hasil pembahasan dan evaluasi terhadap seluruh OPD akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD Kota Palu terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pimpinan dan anggota Banggar, rapat turut dihadiri perwakilan sejumlah OPD, di antaranya BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, Diskominfo, Satpol PP, DP3A, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), serta pejabat teknis lainnya yang terkait dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD.


















