Tolitoli, Japrinews.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tolitoli bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli mendesak perbankan untuk menyederhanakan prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih mudah diakses oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Desakan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Dana KUR yang diselenggarakan Kadin Tolitoli di Hotel Bumi Harapan, Jumat 05/06/2026.
Ketua Kadin Tolitoli, Mohammad Faisal Lahadja, menilai sejumlah regulasi perbankan masih menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk berkembang. Salah satu yang disorot adalah penerapan status kredit macet atau kolektibilitas 5 (Kol 5) yang menurutnya tetap berdampak terhadap akses pembiayaan meskipun debitur telah melunasi kewajibannya.
“Kami melihat ada aturan yang masih memberatkan pelaku usaha. Ketika seseorang pernah masuk kategori Kol 5, dampaknya masih dirasakan hingga bertahun-tahun meskipun utangnya sudah lunas. Kondisi seperti ini tentu menghambat keberlanjutan usaha dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Faisal.
Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih inklusif agar mampu tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya realisasi penyaluran KUR di daerah, meskipun pemerintah telah menyediakan alokasi dana yang cukup besar.
“Informasi yang kami terima menunjukkan masih terdapat dana KUR dalam jumlah besar yang tersedia di tingkat provinsi, namun realisasi penyalurannya kepada masyarakat masih sangat rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi bersama,” kata Asrul.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah menyampaikan berbagai masukan kepada pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar kebijakan penyaluran kredit dapat lebih berpihak kepada pelaku UMKM tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.
Melalui forum tersebut, Kadin dan Pemda Tolitoli juga mendorong sejumlah bank penyalur KUR, seperti BRI, Bank Mandiri, dan BSI, untuk memperkuat koordinasi serta melakukan penyesuaian kebijakan yang dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
“Dana KUR harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat. Jangan sampai dana yang tersedia besar, tetapi sulit dijangkau oleh pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk berkembang,” tegas Faisal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme KUR sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi pelaku usaha kepada lembaga perbankan dan regulator.


















