Jakarta, Japrinews.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah bersama Anggota Komisi IV, Sri Atun, melaksanakan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan, Selasa 12/05/2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta, Bakwan Ferizan Ginting, didampingi Ketua Sub Kelompok Program dan Pelaporan Dinas Sosial DKI Jakarta, Evan Agustian.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif, kedua pihak membahas berbagai strategi penanggulangan kemiskinan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari regulasi, sistem pendataan masyarakat, hingga pelaksanaan program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan, penanganan kemiskinan di ibu kota dilakukan secara terintegrasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang diketuai langsung oleh Gubernur. Dalam struktur tersebut, Bappeda berperan sebagai sekretaris, sedangkan Dinas Sosial menjadi wakil sekretaris, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 10 wilayah prioritas penanganan kawasan kumuh dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026–2030. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan untuk melakukan intervensi program di wilayah-wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan yang terintegrasi.
Di bidang perlindungan sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta menjalankan berbagai program bantuan bagi anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya di luar Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan disalurkan melalui skema top up kartu bantuan sosial yang bekerja sama dengan Bank DKI. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dengan sistem berbasis by name by address.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan data administrasi, usia, kepemilikan kendaraan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemprov DKI Jakarta juga mendorong transformasi bantuan sosial ke arah pemberdayaan ekonomi melalui program Jakpreneur. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin meningkatkan kapasitas usaha dan secara bertahap keluar dari garis kemiskinan.
Tak hanya itu, berbagai OPD turut berperan dalam pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah layak huni, sarana MCK, jalan lingkungan, hingga penataan kawasan kumuh. Keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga menjadi bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan di Jakarta.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, menyampaikan apresiasi atas berbagai informasi dan masukan strategis yang diperoleh selama kunjungan tersebut.
Menurutnya, pengalaman DKI Jakarta menjadi referensi penting bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam menyusun Raperda Penanggulangan Kemiskinan yang lebih komprehensif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Banyak hal yang kami dapatkan dari DKI Jakarta, mulai dari pola koordinasi antarperangkat daerah, sistem pendataan masyarakat, hingga strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Ini menjadi referensi penting dalam penyusunan Raperda Penanggulangan Kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujar Wiwik.


















