Example floating
Example floating
Parlementeria

Komisi IV DPRD Sulteng Pelajari Perda Pendidikan DKI Jakarta untuk Perkuat Kebijakan Pendidikan Gratis

7
×

Komisi IV DPRD Sulteng Pelajari Perda Pendidikan DKI Jakarta untuk Perkuat Kebijakan Pendidikan Gratis

Share this article
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Istimewa
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta guna memperdalam referensi dalam penyusunan dan penguatan kebijakan pendidikan daerah, khususnya terkait implementasi pendidikan gratis dan dukungan terhadap sekolah swasta.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, bersama Anggota Komisi IV, Sri Atun. Rombongan diterima oleh Drs. H. M. Taufik Zoelkifli, yang memaparkan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang pendidikan melalui regulasi daerah yang telah diterapkan.

Dalam paparannya, Taufik Zoelkifli menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan yang menjadi landasan pelaksanaan program pendidikan gratis bagi masyarakat.

Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah skema pembiayaan pendidikan yang disalurkan langsung kepada satuan pendidikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Kebijakan ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga mengakomodasi sekolah swasta agar tetap dapat memberikan layanan pendidikan gratis kepada peserta didik,” jelas Taufik, pada Rabu 13/05/2026.

Menurutnya, melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, sekolah swasta dapat terus berkontribusi dalam memberikan akses pendidikan tanpa membebani masyarakat dengan biaya sekolah.

Ia menambahkan, keberadaan Perda Pendidikan merupakan langkah strategis untuk memperluas pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, menyampaikan bahwa studi komparasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya DPRD memperoleh referensi dan masukan guna memperkuat kebijakan pendidikan di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, konsep pendidikan gratis yang diterapkan di DKI Jakarta, termasuk pola dukungan terhadap sekolah swasta melalui regulasi daerah, dapat menjadi model kebijakan yang layak dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan daerah di Sulawesi Tengah.

“Melalui kunjungan ini, kami memperoleh banyak masukan mengenai bagaimana pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat. Dukungan terhadap sekolah swasta juga menjadi perhatian penting karena memiliki kontribusi besar dalam pelayanan pendidikan,” ujar Wiwik.

Kegiatan studi komparasi berlangsung dalam suasana dialog dan diskusi konstruktif yang membahas berbagai aspek, antara lain penguatan regulasi pendidikan daerah, skema pembiayaan pendidikan, peningkatan mutu layanan pendidikan, serta strategi pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap hasil studi komparasi dapat menjadi bahan masukan dalam mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Tengah.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *