Jakarta, JapriNews.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pada Kamis 07/05/2026, guna membahas penguatan sektor pertanian dan peningkatan produktivitas petani di Sulawesi Tengah.
Konsultasi yang dipimpin anggota Komisi II DPRD Sulteng, Vera R. Mastura, tersebut menitikberatkan pada strategi pengelolaan pertanian berkelanjutan, khususnya terkait penggunaan pestisida yang efektif, aman, dan sesuai standar pada komoditas unggulan daerah, seperti kakao dan kelapa.
Dalam pertemuan itu, Vera menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah. Karena itu, peningkatan hasil produksi harus dibarengi dengan kebijakan yang memperhatikan aspek kesehatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan usaha tani.
“Petani membutuhkan pendampingan serta kebijakan yang jelas agar penggunaan pestisida tidak berlebihan dan tetap sesuai standar. Produktivitas memang penting, tetapi keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi perhatian,” ujar Vera.
Selain membahas tata kelola penggunaan pestisida, konsultasi tersebut juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, seperti penguatan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), pengawasan distribusi pestisida di daerah, serta peningkatan edukasi bagi petani mengenai pola pertanian modern yang ramah lingkungan.
Komisi II DPRD Sulteng juga menggali peluang pemanfaatan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan efisiensi produksi, termasuk penggunaan alat dan mesin pertanian inovatif serta sistem budidaya yang lebih adaptif terhadap kebutuhan petani.
Vera menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar sektor pertanian di Sulawesi Tengah dapat berkembang lebih maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui konsultasi ini, DPRD Sulawesi Tengah berharap Kementerian Pertanian RI dapat memberikan dukungan konkret dalam pengembangan sektor pertanian daerah, terutama untuk memperkuat komoditas unggulan serta menjaga ketahanan pangan di Sulawesi Tengah.


















