Banggai Laut, Japrinews.id — Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sally Kariman, secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, (Sulteng) Fatur Razaq, tidak aktif dalam organisasi.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan media Kabar Mola edisi Minggu, 15/06/2025, yang mengangkat isu usulan reshuffle terhadap Fatur Razaq oleh Ketua OKK BPC HIPMI Balut, Risal Adja.
Menurut Sally, pengangkatan Fatur sebagai Bendahara Umum telah melalui mekanisme organisasi yang sah, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI. Ia menilai narasi yang menyebut ketidakaktifan Fatur terlalu menyederhanakan dinamika organisasi.
“Menilai seseorang tidak aktif hanya karena absen di satu atau dua kegiatan tanpa melihat kontribusi dan komunikasi internal secara menyeluruh adalah tidak adil,” ujar Sally, Kamis 19/06/2025.
Ia menegaskan, ketidakhadiran dalam sejumlah agenda bukan indikator utama kinerja seorang pengurus.
“Dalam organisasi besar seperti HIPMI, perbedaan ritme kehadiran bisa terjadi karena kesibukan pribadi atau tanggung jawab di luar organisasi. Namun selama komunikasi antar unsur pimpinan berjalan, itu bukan persoalan mendasar,” jelasnya.
Sally menyebut bahwa klarifikasi ini disampaikan bukan hanya atas nama pribadi, melainkan sebagai hasil komunikasi dengan sejumlah pimpinan dan tokoh penting HIPMI. Ia menilai tudingan terhadap Fatur cenderung bersifat sepihak dan tidak mewakili suara mayoritas pengurus.
Sementara itu, Fatur Razaq juga telah menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah. Ia memastikan bahwa dirinya tetap aktif dan terbuka untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen organisasi.
“Evaluasi terhadap pengurus harus melalui mekanisme formal organisasi, bukan sekadar opini pribadi,” tegas Fatur dalam pernyataannya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Risal Adja terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Sally Kariman.



















