Palu, Japrinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan studi banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu sebagai langkah awal menuju pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin 16/06/2025.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung praktik-praktik terbaik dari PTA Palu, yang telah menyandang predikat WBK sejak tahun 2020.
“Kami ingin belajar dari pengalaman nyata. PTA Palu telah lebih dulu berhasil mencapai WBK. Kami perlu menyerap tips, trik, budaya kerja, serta perubahan mindset yang mereka terapkan,” ujar Idrus Ketua KPU Kota Palu.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.15 WITA itu diikuti oleh empat komisioner, sekretaris, dan sejumlah staf dari berbagai unit di lingkungan KPU Palu, termasuk petugas keamanan, kebersihan, serta pelayanan hukum.
Selama kunjungan, rombongan diajak melihat langsung sejumlah area layanan PTA Palu, menyimak paparan dari masing-masing unit kerja, serta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang digelar di aula utama kantor PTA.
Menurut Idrus, pembentukan zona integritas di lingkungan KPU merujuk pada enam area perubahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021. Dua hal mendasar yang menjadi fokus utama adalah perubahan pola pikir (mindset) serta pembangunan budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas.
Sebagai salah satu dari 16 satuan kerja (satker) se-Indonesia yang tengah dipersiapkan KPU RI menuju WBK dari total 500 satker, KPU Kota Palu menilai kegiatan studi banding seperti ini krusial dalam memperkuat pembenahan internal dan persiapan penilaian tahap pertama.
“Kami bersyukur mendapat sambutan hangat dari Wakil Ketua PTA Palu dan seluruh jajarannya. Bahkan telah disepakati akan ada tindak lanjut kerja sama, termasuk kolaborasi konten edukatif seperti podcast bersama,” tambah Idrus.
Ia berharap, kunjungan ini menjadi pemantik semangat seluruh jajaran KPU Kota Palu dalam mewujudkan lembaga yang bersih dari praktik korupsi serta berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.


















