Palu, Japrinews.id – Kericuhan yang terjadi di area operasional PT Askon di Kabupaten Morowali mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Aksi demonstrasi warga yang berujung pada perusakan dan pembakaran kendaraan tersebut dinilai menjadi puncak akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan, khususnya terkait dampak debu dari jalan hauling serta persoalan komunikasi antara tenaga kerja asing (TKA) dan masyarakat lokal.
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menegaskan bahwa DPRD tidak anti terhadap investasi. Namun, keberadaan investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kalau investasi itu berdampak negatif terhadap masyarakat, saya adalah orang paling garis depan untuk menolak yang namanya investasi. Untuk apa investasi besar kalau tidak dirasakan oleh masyarakat setempat?” tegas Hidayat saat ditemui sebelum rapat paripurna DPRD Sulteng, Senin, 05/10/2026.
Menurut Hidayat, persoalan debu dari aktivitas jalan hauling menjadi salah satu pemicu utama munculnya keresahan warga. Terlebih, jalur tersebut berada di sekitar kawasan permukiman masyarakat.
Ia menilai dampak lingkungan semestinya dapat diantisipasi perusahaan sejak awal melalui langkah teknis yang tepat, termasuk pengelolaan dan pemadatan jalan hauling secara berkala.
“Aktivitas mereka ini kan di tengah pemukiman warga, otomatis pasti ada debu. Jalan hauling ini sebenarnya bisa dipadatkan. Ada teknologi dan tekniknya supaya tidak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Hidayat menyebut, persoalan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menumpuk menjadi kekecewaan masyarakat hingga akhirnya memicu konflik.
“Ini puncak titik kulminasi kemarahan warga hingga terjadi insiden yang tidak kita inginkan,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, Komisi IV DPRD Sulteng turut menyoroti keberadaan TKA pascakerusuhan. Sebanyak 75 TKA disebut diamankan aparat kepolisian sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gesekan lanjutan dengan masyarakat.
Menurut Hidayat, potensi konflik antara TKA dan masyarakat lokal tidak hanya berkaitan dengan persoalan pekerjaan, tetapi juga dapat dipicu oleh kendala komunikasi dan minimnya pemahaman terhadap adat serta budaya setempat.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah memperketat proses penempatan TKA, terutama dalam aspek pembekalan bahasa dan pemahaman budaya sebelum mereka bekerja di kawasan industri.
“Sama halnya jika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri, ada pelatihan bahasa dan pengenalan budaya minimal tiga sampai enam bulan. Hal ini yang harus kita rapikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan maupun kondisi sosial masyarakat setempat.
“Jangan mentang-mentang investasi lalu mereka semena-mena masuk tanpa paham bahasa sedikit pun. Mereka harus paham budaya di sana,” tegas Hidayat.
Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, DPRD Sulawesi Tengah berencana memanggil manajemen PT Askon untuk meminta penjelasan secara langsung terkait berbagai persoalan yang menjadi pemicu keresahan masyarakat.
Pemanggilan akan dilakukan secara lintas komisi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Komisi III DPRD Sulteng akan mendalami aspek teknis pertambangan dan lingkungan, sementara Komisi IV akan memfokuskan pembahasan pada persoalan ketenagakerjaan, termasuk keberadaan dan pembinaan TKA.
Hidayat menegaskan, DPRD ingin memastikan aktivitas investasi di Sulawesi Tengah tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan, pekerja dan warga di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, investasi harus menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik sosial dan persoalan lingkungan.


















