Jakarata, JapriNews.id — Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menegaskan bahwa pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya tidak mewakili sikap resmi organisasi masing-masing.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya laporan polisi yang diajukan kelompok yang mengatasnamakan “Angkatan Muda NU” dan “Aliansi Muda Muhammadiyah”.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), menegaskan bahwa kelompok yang mengaku sebagai Angkatan Muda NU bukan bagian dari struktur resmi organisasi.
Ia memastikan tidak ada lembaga maupun badan otonom NU dengan nama tersebut.
“Kalau representasi PBNU, jelas tidak,” kata Gus Ulil seperti dikutip NU Online, Kamis 08/01/2026.
Ia menjelaskan bahwa munculnya kelompok yang mencatut nama NU merupakan konsekuensi dari sifat organisasi yang terbuka.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja. Itulah uniknya NU,” ujarnya.
Gus Ulil juga menyayangkan langkah hukum terhadap Pandji. Menurutnya, humor merupakan ruang ekspresi yang penting dan tidak semestinya dibawa ke ranah pidana. Ia menilai pelaporan terhadap komedian dapat menghambat kebebasan berekspresi dalam dunia seni dan hiburan.
Sebelumnya, seseorang bernama Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda NU melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada Rabu 07/01/2026.
Laporan itu dipicu materi stand-up Pandji dalam pertunjukan “Mens Rea” yang menyinggung konsesi tambang untuk ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, yang ia sebut sebagai “politik balas budi”.
Rizki menilai materi komedi tersebut merendahkan dan memfitnah NU serta berpotensi memecah belah bangsa. Ia mengaku dirugikan sebagai aktivis muda NU karena pernyataan itu dianggap mendiskreditkan peran sejarah NU.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Ketua MPKSDI, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa pelaporan Pandji oleh pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) juga bukan sikap resmi Persyarikatan.
“Pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mewakili sikap resmi, apalagi mandat Persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Bachtiar, dikutip Media AksiNews.id pada Jumat 09/01/2026.
Ia menambahkan, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART organisasi. Karena itu, tindakan individu atau kelompok yang menggunakan nama Muhammadiyah tidak serta-merta mencerminkan posisi resmi Persyarikatan.
Bachtiar juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak bermedia dan dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Menurutnya Muhammadiyah selalu mengedepankan dakwah amar makruf nahi munkar serta menjunjung tinggi keadaban publik dan penegakan hukum yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai kelanjutan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.


