Palu, Japrinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alfian Chaniago, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu.
Usulan tersebut ia sampaikan saat berakhirnya dalam Rapat Paripurna terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin, 17/11/2025.
“Banyak sekali laporan yang saya terima. Mereka berharap kita semua di DPRD ikut aktif membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Dari forum ini saya mengusulkan agar dibentuk Pansus untuk mengusut PPPK,” ungkap Alfian.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap setiap usulan dari anggota dewan.
“Jika ada usulan untuk membentuk Pansus, kami di Komisi A sangat terbuka dan menerima hal tersebut. Namun tentu harus melalui kesepakatan seluruh anggota Komisi A. Pada dasarnya kami menerima usulan itu jika disepakati,” jelas Irsan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi A masih menunggu hasil verifikasi data PPPK dari Inspektorat dan BKD.
“Saat ini kami masih menunggu verifikasi data terkait PPPK dari Inspektorat dan BKD. Karena tanggal 31 Desember merupakan batas akhir pengangkatan tenaga honorer. Kami juga meminta kejelasan regulasi bagi teman-teman yang sudah lama mengabdi tetapi belum diangkat menjadi PPPK—apakah mereka akan dirumahkan atau diperpanjang kontraknya. Hal itu kami belum mengetahuinya,” bebernya.


