28.3 C
Indonesia
Sunday, January 18, 2026
spot_img

100 Hari Kerja Anwar–Reny Dinilai Belum Tunjukkan Penyelesaian Masalah Tambang

Palu, Japrinews.id – Aktivis lingkungan dan pertambangan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menilai, 100 hari kerja pemerintahan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido belum menunjukkan langkah konkret dalam penyelesaian persoalan tambang ilegal di Sulawesi Tengah.

Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, menyatakan bahwa pemerintah provinsi belum menunjukkan tindakan nyata, terutama dalam sektor industri ekstraktif seperti pertambangan.

“Pertambangan di pesisir Palu–Donggala merupakan pekerjaan rumah yang mendesak. Dampaknya sudah sangat serius, mulai dari penyakit ISPA, banjir, hingga longsor yang turut dirasakan warga Kota Palu dan sekitarnya,” ungkap Taufik, Selasa 03/06/2025.

Menurutnya, aktivitas pertambangan pasir dan batuan (galian C) di sepanjang pesisir Palu–Donggala perlu segera dievaluasi. Ia mendesak pemerintah provinsi untuk bertindak tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan tambang yang melanggar tata ruang.

“Dalam 100 hari pertama pemerintahan Anwar–Reny dengan tagline BERANI, kami belum melihat upaya nyata. Masih sebatas wacana evaluasi kegiatan tambang di pesisir,” tambahnya.

Ancaman di Banggai Kepulauan

Taufik juga menyoroti rencana penambangan batuan gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), yang dinilai berpotensi memicu konflik dan kerusakan lingkungan.

“Bangkep itu 97 persen kawasan karst. Menambangnya berarti merusak fungsi ekologis kawasan tersebut,” jelasnya.

Selain sebagai kawasan karst, Bangkep juga masuk dalam wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait.

“Fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan serius untuk mencabut semua izin pencadangan tambang batuan gamping di Bangkep,” tegas Taufik.

JATAM Sulteng juga mendesak pemerintahan Anwar–Reny agar merekomendasikan kepada Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kegiatan pertambangan nikel di wilayah Sulteng. Pasalnya, aktivitas tersebut telah mencemari sumber air, merusak lahan pertanian, hingga menghilangkan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Dampaknya sangat merusak. Namun, sejauh ini kami belum melihat ada keseriusan dari pemerintahan Anwar–Reny dalam menanganinya,” kata Taufik.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah seperti Palu, Parigi Moutong, Buol, dan Donggala. Ia mendesak penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“PETI ini hanya menguntungkan segelintir orang, tapi meninggalkan kerusakan masif bagi lingkungan dan masyarakat. Penegakan hukum harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles