23.3 C
Indonesia
Monday, February 16, 2026
spot_img

Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Jakarta, Japrinews.id— Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo asli setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan uji forensik terhadap dokumen pendidikan dari jenjang SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji pembanding terhadap ijazah Jokowi dengan milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya menunjukkan seluruh elemen pada ijazah tersebut identik.

“Map yang digunakan bahkan masih sama, kumal dan kusam,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5).

Laboratorium Forensik (Labfor) juga melakukan pengujian terhadap aspek-aspek seperti bahan kertas, tinta, teknik cetak, tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor. Hasilnya menyatakan dokumen berasal dari satu produk yang sama.

Penyelidikan serupa juga dilakukan terhadap ijazah SMA milik Jokowi. Bareskrim menyatakan dokumen tersebut asli berdasarkan pemeriksaan dokumen, arsip, dan saksi.

Djuhandhani menegaskan bahwa Jokowi telah memenuhi seluruh syarat kelulusan dari Fakultas Kehutanan UGM. Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik juga mengungkap beberapa foto masa kuliah Jokowi.

Dengan seluruh temuan tersebut, Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan ini dan penyelidikan resmi dihentikan.

“Tidak ditemukan peristiwa pidana, perkara ini dihentikan,” tegas Djuhandhani.

Jokowi sendiri telah diperiksa dan menjawab 22 pertanyaan seputar pendidikan formalnya dari SD hingga perguruan tinggi. Ia menyatakan siap membuka dokumen ijazahnya demi kepentingan hukum.

Laporan awal dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai laporan informasi oleh Bareskrim pada 9 April 2025.

“Semoga ini menjawab polemik yang berkembang di masyarakat,” tutup Djuhandhani.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles