Palu, Japrinews.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera memanggil pihak terkait untuk membahas bonus atlet disabilitas yang dirasakan tidak adil.
Hal itu adanya perbedaan nilai bonus antara atlet disabilitas dan atlet normal, seperti yang dialami oleh atlet Peparnas Sulteng yang meraih medali emas pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 di Solo, Jawa Tengah.
Perbedaan nilai bonus ini menimbulkan kekecewaan bagi atlet disabilitas. Atlet disabilitas Sulteng yang meraih medali emas pada Peparnas 2024 hanya menerima bonus sebesar Rp70 juta dari sebelumnya Rp100 juta pada Peparnas 2021 Papua.
Sedangkan atlet normal yang meraih medali emas pada PON 2021 Papua menerima bonus sebesar Rp250 juta yang kemudian dinaikkan menjadi Rp500 juta pada PON 2024 Aceh Sumut.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng H Moh Hidayat Pakamundi SE mengatakan pemerintah menjamin kesetaraan bagi atlet disabilitas sebagaimana dijamin undang-undang.
“Kita upayakan segera setelah tahun baru ini memanggil pihak terkait,” kata Hidayat Pakamundi, melalui saluran whatsapp, Senin 30/12/2024.