Palu, Japrinews.id – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Sulawesi Tengah, Rony Hartawan mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir saat bertransaksi secara tunai.
Namun, kata Rony, masyarakat harus tetap berhati-hati dan mengenali selalu ciri-ciri keaslian Rupiah dengan metode 3D (Dilihat Diraba Diterawang).
“Apabila masyarakat mendapatkan atau menemukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau Bank Indonesia,” kata Rony dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa 24/12/2024.
Menurut Rony, sesuai UU Mata Uang, Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengkoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Imbauan ini dikeluarkan oleh BI Sulteng, menyusul adanya percetakan dan peredaran uang Palsu (UPAL) di UIN Alauddin Makassar yang kini marak diberitakan.**