Example floating
Example floating
Parlementeria

Sri Indraningsih Bawa Perspektif Sulteng dalam Rakor Nasional Propemperda 2027

11
×

Sri Indraningsih Bawa Perspektif Sulteng dalam Rakor Nasional Propemperda 2027

Share this article
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih, yang tampil sebagai keynote speaker dalam rakor produk hukum daerah dalam rangka asistensi dan identifikasi Propemperda provinsi tahun 2027. Foto: Humas DPRD Sulteng
Example 468x60

Jakarta, Japrinews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Sri Indraningsih, menegaskan pentingnya perencanaan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah terkait asistensi dan identifikasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Acacia, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026), menjadi wadah koordinasi nasional untuk memperkuat penyusunan program legislasi daerah agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing provinsi.

Dalam forum tersebut, Sri Indraningsih membawa pengalaman DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah. Perspektif tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi pengetahuan mengenai penyusunan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan perencanaan yang matang, kajian yang komprehensif, serta penentuan skala prioritas yang jelas. Dengan demikian, setiap rancangan peraturan memiliki urgensi yang kuat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri sejumlah pejabat kementerian, di antaranya Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Anang Budi Gunawan; Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda Sormin.

Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan para ketua Bapemperda DPRD provinsi, ketua Bappeda, dan kepala biro hukum dari berbagai daerah di Indonesia.

Pertemuan ini menyoroti pentingnya keterpaduan antara perencanaan pembangunan dan pembentukan regulasi. Sinergi antara DPRD, Bappeda, dan biro hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting agar program pembentukan Perda tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan publik.

Melalui koordinasi tersebut, setiap daerah diharapkan semakin selektif dalam menetapkan agenda pembentukan peraturan. Regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan manfaat, efektivitas penerapan, kepastian hukum, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, keterlibatan dalam forum nasional ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi daerah. Perda yang berkualitas diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel.

Keikutsertaan Sri Indraningsih sebagai pembicara utama juga menjadi kesempatan bagi Sulawesi Tengah untuk berkontribusi dalam pertukaran pengalaman antardaerah, sekaligus mendorong terwujudnya pembentukan produk hukum daerah yang lebih responsif, tepat guna, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *