Example floating
Example floating
Parlementeria

Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

6
×

Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Share this article
DPRD Komisi IV, rapat Raperda Inisiatif Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Foto: Istimewa
Example 468x60

Palu, Japrinews.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan penyusunan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Pembahasan dilakukan melalui rapat lanjutan Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Komisi IV, Kamis 03/09/2026, di ruang rapat Komisi IV, Gedung Bidarawasia DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Palu.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, bersama Wakil Ketua Komisi IV, Hj. Wiwik Jumatul Rof’iah, S.Ag., MH, serta dihadiri anggota Komisi IV, tenaga ahli, dan tim penyusun naskah akademik.

Pembahasan difokuskan untuk memperkuat substansi perubahan Perda agar regulasi penyelenggaraan kesehatan di Sulawesi Tengah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan pelayanan kesehatan.

Komisi IV menegaskan, penyusunan regulasi tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif, tetapi harus menghasilkan aturan yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bertahap dan komprehensif, Komisi IV berharap Ranperda perubahan tersebut dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *